Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Diringkus Polisi setelah Aksi Mereka Terekam CCTV

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 September 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dua pencuri uang di dalam kotak amal Masjid Noor Taqwa yang terletak di jalan trans Kalimantan, Km 9, Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, diringkus polisi setelah aksi mereka terekam CCTV.

Kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki. Keduanya berinisial AG, warga salah satu desa di Kecamatan Bataguh dan seorang pelaku lagi masih di bawah umur, warga Kota Kuala Kapuas.

Kapolsek Basarang Iptu Supriadi mengungkapkan, kedua pelaku dikenai Pasal 363, KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Iya, sudah kami amankan kemarin, dua orang pelaku ini sudah dibawa ke Polsek Basarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Iptu Supriadi kepada wartawan, Selasa, 10 September 2019.

Barang bukti yang turut diamankan berupa dua buah kotak amal berwarna hijau terbuat dari kayu milik panitia Masjid Noor Taqwa.

Kapolsek menceritakan, aksi pencurian kotak amal itu terjadi pada Selasa, 3 September 2019 pukul 06.40 WIB.

Pelaku diketahui dua orang. Mereka masuk ke dalam masjid kemudian membongkar kotak amal dengan cara mencongkel dan mengambil uang yang berada di dalamnya.

"Setelah berhasil, kemudian para pelaku meninggalkan masjid. Namun aksi mereka tersebut terpantau CCTV yang ada di dalam masjid dan baru diketahui oleh kaum masjid setelah melaksanakan Salat Dzuhur yg melihat kotak amal tersebut terbuka," kata Iptu Supriadi.

Atas kejadian itu, kaum masjid melapor kepada pengurus masjid dan memusyawarahkannya. Hasil kesepakatan, kejadian harus ditindaklanjuti dengan melapor ke Polsek Basarang. Mengingat peristiwa itu bukan kali pertama terjadi.

"Diketahui telah dua kali ini terekam CCTV masjid. Atas kejadian tersebut pihak panitia Masjid Noor Taqwa mengalami kerugian material kurang lebih Rp 1 juta," ujar Kapolsek. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru