Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Palangka Raya: Pelaku Pecah Kaca Sindikat Lintas Provinsi

  • 10 September 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Sareskrim Polres Palangka Raya masih terus memburu pelaku pencurian disertai pemberatan yang bermodus pecah kaca mobil di Jalan Kahayan, Kecamatan Jekan Raya tepatnya di halaman parkir rumah makan Wong Cilik yang terjadi, Senin 9 September 2019.

Polisi menduga pelaku merupakan sindikat pencurian lintas provinsi. “Kami masih mendalami kasus ini dan ada dugaan para pelakunya lintas provinsi,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Nandi Indra Anugrah, Selasa 10 September 2019.

Pihaknya telah melakukan penyelidikan beberapa saksi. Di antaranya tukang cuci motor dan tukang parkir yang ada di dekat lokasi kejadian.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi untuk bisa mengetahui ciri dari pelaku. Diketahui dari keterangan para saksi, ada lebih dari 2 orang yang berada di sekitar mobil milik korban.

“Dugaan pelaku lebih dari 2 orang, mulai dari mengamati korban dan selaku eksekutor,” kata Nandi.

Kejadian pencurian pecah kaca ini dialami oleh Bariah (37) warga Buntok, Kabupaten Barito Selatan.

Kejadian terjadi saat dirinya bersama Effendi makan siang di Rumah Makan Wong Cilik. Usai makan dirinya kaget mendapati kaca tengah mobilnya pecah dan uang senilai Rp 500 juta yang baru saja dia ambil dari bank juga ikut raib. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru