Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tanjung Balai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Sosial Murung Raya Sudah Tangani Bayi Dibuang

  • Oleh Syahriansyah
  • 10 September 2019 - 19:06 WIB

BORNEONEWS,  Puruk Cahu - Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya sudah menangani bayi malang yang dibuang ibu kandungnya di belakang Kantor Dinas Perindustrisan, Perdagangan, dan Koperasi pada 14 Juni 2019.

Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa bulan oleh kepolisian, namun identitas orang tua bayi belum ditemukan, sehingga diserahkan ke dinas sosial untuk ditindaklanjuti untuk tahap penentuan calon orang tua angkat (Cota).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Murung raya, Ellen Yana Kristantie mengatakan sejak diserahkan oleh pihak kepolisian, bayi tersebut sepenuhnya ada dalam pengawasan dinasnya.

Kemudian bagi yang mau mengadopsi, nantinya akan ditetapkannya melewati pengadilan negeri berdasarkan surat keputusan dari tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) Kalimantan Tengah.

"Untuk penentuan Cota kita masih menunggu hasil dari Tim PIPA setelah adanya pertemuan kami untuk membahas Cota dari bayi," ucapnya, Selasa, 10 September 2019.

Pihaknya juga sudah menerima beberapa kriteria Cota yang nantinya layak mendapat hak asuh terhadap bayi yang dibuang oleh orang tua kandungnya tersebut. 

"Ada beberapa syarat Cota yang sudah menjadi acuan akan mendapat hak asuh terhadap bayi tersebut seperti usia pernikahan diatas 7 tahun belum memiliki anak yang disertai dengan keterangan dokter bahwa menyatakan Infertilitas Primer (tidak subur)," tambahnya. (RIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru