Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kebumen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Punya Tanggungjawab Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

  • Oleh Ramadani
  • 10 September 2019 - 22:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Upaya penanggulangan kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata. Masyarakat juga memiliki tanggungjawab untuk mencegahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, Suriawan Prihandi, Selasa, 10 September 2019 mengatakan, kegiatan penanggulangan harus dilakukan secara sinergitas semua pihak. Baik pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Hal ini juga sesuai dengan instruksi Presiden RI Nomor 11 tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Berdasarkan prediksi BMKG bahwa puncak kemarau akan terjadi pada di bulan Agustus-September dengan kondisi lebih kering dari tahun 2018. Oleh karena itu diperlukan kewaspadaan lebih tinggi dari semua pihak,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Barito Utara,  Nadalsyah mengajak seluruh jajaran pemerintah, TNI, Polri, pengusaha perkebunan, pertambangan, dan HPH untuk ikut perperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Nadalsyah mengatakan, dalam rangka pencegahan karhutla, masyarakat dilarang membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

“Prioritas kegiatan pencegahan melalui patroli terpadu dan deteksi dini hotspot, secara tanggap menangani bila muncul hotspot. Segera padamkan api bila memang ada api," imbuhnya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru