Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMPTSP Gunung Mas Terapkan Layanan SMS kepada Pelaku Usaha

  • Oleh Magang 1
  • 10 September 2019 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada pelaku usaha. Salah satunya adalah layanan shot message system (SMS).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Gunung Mas, Aga Handuran melalui Kabid Pelayanan, Frinetha mengatakan SMS ini adalah pelayanan terbaru yang diberikan kepada masyarakat yang mengurus izin.

“Bagi pelaku usaha yang sedang mengurus perizinan akan mendapat pemberitahuan melalui SMS, jika izin mereka sudah selesai,” ujarnya, Selasa 10 September 2019.

Dengan layanan SMS ini, maka pelaku usaha bisa menunggu selesainya perizinan tanpa harus bertanya ke kantor DPMPTSP.

DPMPTSP Gunung Mas juga akan menyampaikan pemberitahuan kepada pelaku usaha yang masa berlaku izinnya akan berakhir supaya mereka segera mengurusnya.

Hanya saja layanan ini bekerja sama dengan salah satu operator telekomunikasi, sehingga yang mendapat layanan SMS pemberitahuan ini hanya pelaku usaha yang menggunakan layanan operator sejenis.

“Jadi bagi pelaku usaha yang menerima SMS pemberitahuan dari PTSP_GUMAS, itu bukan SMS penipuan atau apa. Itu benar-benar SMS dari DPMPTSP Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya. (MAGANG 1/B-6)

Berita Terbaru