Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Niat Mencuri Muncul saat Berteduh di Bawah Pohon

  • Oleh Naco
  • 10 September 2019 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa MNS alias Put, Ton dan AMR alias Ang alias Bu mengungkapkan niat mencuri muncul saat berteduh di bawah pohon. Tepatnya di depan rumah korban Doniy. 

"Kami berteduh saja waktu itu, melihat tidak ada orang lalu kami sepakat mau masuk ke dalam (rumah korban)," kata terdakwa Put dalam persidangan di PN Sampit, Selasa, 10 September 2019.

Put menjebol jendela rumah korban pada Rabu, 12 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 Wb di Jalan Kenan Sandan, Gang Gunung Agung II, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Setelah berhasil, Put dan Ton masuk ke dalam berhasil mengambil laptop, jam tangan, kunci cadangan mobil dan motor, dua buah tas, tablet dan ponsel. 

"Kami mencuri biar hasil curian itu buat dijual lagi," terang Ton di hadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan itu.

Apalagi, mereka menurutkan butuh uang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Tetapi juga untuk membayar tagihan barak yang ditempati.

Ton dan Put mengaku pernah masuk penjara dalam kasus serupa, sedangkan Buwe baru kali pertama. (NACO/B-11)

Berita Terbaru