Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pembakaran Lahan dengan Gangguan Jiwa akan Dibina Dinas Sosial

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 10 September 2019 - 22:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah bebas demi hukum karena gangguan jiwa, pelaku pembakar lahan atas nama Haryadi akan dibina Dinas Sosial Kota Palangka Raya.

"Bebas demi hukum tidak berarti dia langsung kembali ke masyarakat. Haryadi akan ditangani Dinas Sosial Kota Palangka Raya," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Nandi Indra Nugraha, Selasa, 10 September 2019.

Pembinaan di dinas sosial itu untuk mencegah kekhawatiran pihaknya jika pelaku akan mengulangi perbuatan serupa. Atau mungkin melakukan kejahatan lainnya.

"Khawatirnya kalau langsung dibebaskan bisa mengulangi lagi bakar lahannya. Repot juga nantinya. Atau mungkin buat kasus lainnya," kata dia.

Tidak hanya itu, kepolisian juga mengkhwatirkan keberadaan pria gangguan jiwa tersebut tidak memiliki keluarga. Salah satunya, kehidupan yang akan tidak terurus serta kembali seperti semula. 

"Sekarang lagi sedang diproses administrasinya untuk nantinya diserahkan ke dinas sosial," ujarnya. 

Haryadi merupakan pelaku pembakar lahan di Jalan G Obos Palangka Raya. Dia dibebaskan demi hukum karena kondisi kejiwaannya yang terganggu. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru