Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologi Penyebab Kebakaran 3 Hektare Lahan di Desa Sei Tatas Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 September 2019 - 14:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas membeberkan kronologi kebakaran 3 hektare lahan di Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak. Dalam kasus ini, polisi mengamankan terduga pelaku pembakar lahan berinisial LY (89).

Kabag Ops Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji menuturkan kronologis kejadian pelaku yang menyebabkan 3 hektare lahan terbakar di desa tersebut bermula pada Kamis, 5 September 2019.

"Pelaku membuka lahan dengan cara membakar daun-daun kering," kata Iqbal Sengaji, Rabu, 11 September 2019.

Menjelang malam harinya, kebakaran lahan tersebut melebar dan meluas hingga 3 hektare. Pelaku pun kaget melihat api telah membesar, hingga mencoba memadamkan dengan cara memukul api namun tidak teratasi.

"Api semakin meluas ke lahan lain, sehingga tiga hektare termasuk lahan milik dia terbakar," jelasnya.

Api yang membesar tersebut membuat warga sekitar kemudian anggota kepolisian mendatangi lokasi dan berupaya memadamkannya. Hingga pelaku turut diamankan.

"Dari pelaku LY diamankan barang bukti berupa satu buah korek api gas merk G2000 warna merah, 1 dahan ranting pohon yang terbakar, dan 2 buah sabut kelapa," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru