Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibu Hamil Disarankan Melahirkan di Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

  • Oleh Norhasanah
  • 11 September 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Plt UPTD Puskemas Sukamara, Abdul Latif meminta agar ibu hamil yang akan melahirkan secara normal, bisa bersalin di pelayanan kesehatan tingkat pertama, seperti di puskesmas.

"Saya harapkan ibu-ibu itu kalau bersalinnya normal bisa ke puskesmas, klinik-klinik, poskesdes, dan pustu yang punya standar untuk proses  persalinan," kata Abdul Latif, Rabu, 11 September 2019.

Menurut Latif, bagi ibu hamil yang ingin melahirkan normal menggunakan BPJS kesehatan di rumah sakit, saat ini harus memenuhi beberapa persyaratan.

"Kalau melahirkan di rumah sakit, pakai BPJS itu harus ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Tidak serta merta menggunakan BPJS bisa melahirkan di rumah sakit," terangnya.

Latif juga mengajak ibu yang kondisinya sehat, agar memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah pada pelayanan kesehatan tingkat pertama. Apalagi saat ini fasilitas yang disediakan juga sudah baik.

"Sekarang melahirkan di puskesmas sudah baik, fasilitas, dan kelengkapan alat persalinan yang diberikan juga sudah jauh lebih lengkap. Sehingga ibu yang akan melahirkan bisa merasa nyaman," kata Abdul Latif. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru