Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Konsultasikan Rancangan Tatib dan Kode Etik ke Biro Hukum Pemprov Kalteng

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 September 2019 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas melaksanakan konsultasi ke Biro Hukum Sekretariat Daerah atau Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Hal yang dikonsultasikan yakni rancangan tatib dan kode etik dewan.

Konsultasi dilakukan terkait dengan hasil pembahasan rancangan peraturan tatib, serta penyusunan kode etik Anggota DPRD Kapuas periode 2019 - 2024.

"Sesuai dengan jadwal kegiatan, saat ini kami masih mengonsultasikan dua hal yaitu tatib dan kode etik dewan ke Biro Hukum Pemprov Kalteng," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Kapuas, Yohanes, Rabu, 11 September 2019.

Dia menuturkan peraturan tata tertib DPRD Kapuas yang dikonsultasikan ini tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Tetapi ada beberapa hal yang disesuaikan.

"Penegasan beberapa poin itulah yang kami konsultasikan ini pas atau tidaknya dengan PP Nomor 12 tahun 2018," tuturnya.

Selain itu, jika tidak ada revisi atau perubahan, maka nantinya akan diumumkan lewat paripurna internal DPRD Kabupaten Kapuas.

"Kami jadwalkan paripurna internal itu pada Senin, 16 September 2019," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru