Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2020 Semua Pengadilan Negeri di Kalteng Mulai Terapkan Persidangan Elektronik

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 11 September 2019 - 21:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mulai 2020 semua pengadilan negeri di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan sistem persidangan elektronik.

"Sekarang baru di Pengadilan Negeri Palangka Raya yang menjadi pilot project-nya. Januari 2020 itu semua pengadilan negeri di Kalteng sudah menggunakan sistem persidangan elektronik," ujar Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Mochammad Hatta, Rabu 11 September 2019.

Dia menambahkan penggunaan sistem persidangan elektronik sebagaimana hasil keputusan Mahkamah Agung (MA). Artinya sebagian besar proses dari peradilan akan melalui online.

"Itu nanti mulai pendaftaran perkara hingga pemanggilan semuanya serba online. Ini memang komitmen dari MA," ujarnya.

Dimulainya penerapan e-litygation atau persidangan elektronik untuk semua PN ini merupakan sebuah kemajuan dan tentunya butuh kesiapan dari setiap pengadilan negeri.

"Dari segi SDM harus siap. Sarana dan prasarana juga harus memadai sehingga program ini berjalan sesuai dengan tujuan awal dan memudahkan banyak pihak," jelasnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru