Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Nama Tiga Unsur Pimpinan Definitif DPRD Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 12 September 2019 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Tiga nama telah disetujui sesuai rekomendasi dari partai untuk diusulkan sebagai unsur pimpinan definitif DPRD Sukamara periode 2019 - 2024.

"Nama ini sesuai dengan rekomendasi DPD partai pusat," ucap Sekretaris DPRD Sukamara, Jaya Patrianur, Kamis, 12 September 2019.

Menurutnya, ketiga nama tersebut yakni untuk ketua, Deni Kahdiri dari Partai Hanura, Wakil Ketua I, Edy Alrusnadi dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua II yakni H Ahmad Darsoni dari Patrai Gerindra.

"Setelah SK Gubernur keluar dan pelantikan, maka kita akan membentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Nantinya akan mambahas APBD dan lain sebagainya," terang Jaya.

Jaya melanjutkan, apabila belum terbentuknya AKD, maka untuk pembahasan anggaran tahun 2020 mendatang tidak bisa dilakukan.

"Biasa untuk waktu proses dari SK Gubernur itu bisa mencapai 14 hari, kita berdoa dan berharap agar SK ini bisa lebih cepat turun. Sehingga bisa langsung dilaksanakan pelantikan unsur pimpinan," harap Jaya Patrianur. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru