Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polda Kalimantan Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Barito Selatan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 12 September 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah kembali meringkus pengedar sabu di wilayah Kabupaten Barito Selatan, Selasa, 10 September 2019.

Sebelumnya polisi mengamankan Obo dan kawananya di Jalan Permata Hijau III, Barito Utara. Kini Kasubdit III Ditresnarkoba mengamankan Syarifudin (42) di Jalan Karau, Barito Selatan.

Pria tidak tamat pendidikan dasar ini diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering menjalankan transaksi barang haram jenis sabu.

"Berdasarkan imformasi dari masyarakat kami melakukan pengintaian dan kemudian mengamankan tersangka atas nama Syarifudin. Dia sering dikeluhkan oleh warga setempat karena menjual sabu," ujar Wadir Narkoba AKBP Polda Kalteng Tato Pamungkas, Kamis 12 September 2019.

Saat diamankan, tim polda Kalteng menemukan barang bukti 2 paket sabu. Tidak hanya itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kami amankan sabu seberat 10 gram, satu buah hp dan satu unit sepeda motor," beber Tato. Seusai diringkus bersama barang buktinya, terlapor dan BB dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalteng guna proses penyelidikan, pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap terlapor diterapkan Pasal 114  ayat 2 jounto Pasal 12 ayat 2 UU NO 35 Tahun 2009  tentang Narkotika. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru