Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2019

  • Oleh Ramadani
  • 12 September 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah kabupaten menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta rancangan Prioritas dan flafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2019 pada sidang paripurna di DPRD Barito Utara, Kamis 12 September 2019.

Penyampaian KUPA dan PPAS-P ini disampaikan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dalam pidato pengantar Bupati Barito Utara.

Sugianto menyampaikan berpedoman Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.

Dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 menyatakan perubahan APBD bisa dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

“Perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA bisa berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan pengunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA,” jelasnya

Selanjutnya, adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang meenyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus  digunakan pada tahun berjalan.

“Maka pada har ini pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan rancangan KUPA dan rancangan PPAS-P APBD tahun anggaran 2019 dengan maksud agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif,” ucapnya.

Sehingga bisa disepakati kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan padda perubahan APBD tahun anggaran 2019. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru