Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Tilang 186 Pengendara Selama Operasi Patuh Telabang 2019

  • Oleh Ramadani
  • 12 September 2019 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Selama 14 hari jajaran Polres Barito Utara melaksanakan Operasi Patuh Telabang dari 29 Agustus – 11 September 2019. Hasilnya, polisi menilang 186 kendaraan dan 43 sanksi teguran kepada pengendara yang melanggar.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya, Kamis 12 September 2019 mengatakan dari 186 pelanggaran ini didominasi oleh pelanggaran rambu dan surat menyurat kendaraan maupun pengendara.

“Dari 186 pelanggar ini kami mengamankan barang bukti berupa 40 buah SIM, 106 buah STNK, dan 40 unit kendaraan bermotor roda 2,” paparnya.

Dikatakan, selama Operasi Patuh Telabang ini berjalan tidak ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Kami berharap dengan operasi ini kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan peraturan berlalu lintas masyarakat dapat meningkat, sehingga diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan,” terangnya.

Dia mengimbau masyarakat agar selalu patuh dengan aturan setiap berkendara dijalan raya. “Jangan hanya patuh saat ada polisi atau operasi saja, karena semua ini dilakukan untuk keselamatan para pengendara atau masyarakat itu sendiri,” jelasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru