Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Unit Pelayanan Jasa Alsintan Memiliki Hak Penuh Kelola Alat Mesin Pertanian

  • Oleh James Donny
  • 12 September 2019 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Unit Pelayanan Jasa Alsintan atau UPJA memiliki hak penuh dalam mengelola alat dan mesin pertanian yang diserahkan pemerintah melalui setiap UPJA di desa. 

Hal itu disamaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Godfridson di sela-sela kegiatan pelatihan pelaporan keuangan pengelola keuangan UPJA di aula Dinas Pertanian Pulang Pisau, Kamis, 12 September 2019.

"Alat ini dikelola, dan hak penuh di dalam kelompok, sedangkan posisi Dinas Pertanian hanya pengawasan," kata Godfridson.

Dia mengatakan alat di tingkat UPJA yang disalurkan pemerintah yaitu alat berat berupa exsapator, alat panen dan traktor roda empat. "Alat-alat tersebut dikelola oleh UPJA ini, dengan harapan dari hasil pengelolaan tersebut bisa membeli alat lainnya," ujarnya. 

Dia mengatakan di Kabupaten Pulang Pisau ada sebanyak 11 UPJA yang dibentuk dan mengelola bantuan alsintan yang disalurkan oleh Pemerintah untuk mengelola lahan kelompok tani. 

Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Pulang Pisau, Slamet Untung Riyanto mengatakan masing-masing kecamatan telah mendapatkan bantuan alsintan. "Itu pembagiannya berdasarkan potensi lahan pertanian daerah,  jadi tidak sama, antar kecamatan yang satu dengan yang lain,” kata Kepala Dinas Pertanian, Slamet Untung Riyanto. 

Tujuan bantuan alsintan ini kata Slamet untuk mendukung kerja kelompok tani dalam mengolah lahan pertanian, sehingga petani dapat menekan biaya produksi dan hasil panen akan lebih meningkat.

"Alat tersebut akan dikelola oleh UPJA di desa kemudian dapat digunakan petani, dengan harapan alsintan dapat dipergunakan dan dikelola dengan baik supaya dapat digunakan dalam jangka panjang," ujar Slamet.(JAMES DONNY/B-3) 

Berita Terbaru