Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tembak Tersangka Pencuri Dengan Cara Pecah Kaca

  • 13 September 2019 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi anggota Tim buru sergap (Buser) gabungan dari Polres Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polres Tabalong Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus dua tersangka pencuri dengan cara pecah kaca dengan salah seorang pelaku diamankan dengan cara ditembak.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pelaku merupakan spesialis yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. Para pelaku datang ke Palangka Raya memang berniat untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

Ia menambahkan, jika pihaknya yang sudah melakukan koordinasi sebelumnya dengan Polres Tabalong dengan menjabarkan ciri-ciri pelaku, lalu memulai pencarian. Kedua pelaku bernama Al dan IW tersebut pun diamankan di wilayah Polres Tabalong disebuah kamar penginapan.

"Dari keterangan para saksi kami berhasil mengetahui ciri pelaku dan arah pelariannya. Kemudian kami mencoba berkoordinasi dengan Polres Tabalong yang selanjutnya pelaku berhasil kami amankan," ujar Timbul, Kamis, 12 September 2019.

Ia menambahkan jika pelaku bernama Al terpaksa dilumpuhkan dengan sebuah tembakan di betis kaki kanannya karena berusaha melawan dan juga kabur saat akan ditangkap oleh aparat kepolisian.

"Pelaku sudah mendapat perawatan medis akibat luka tembak saat mencoba kabur dari kejaran aparat. Saat ini, mereka bersama abarang bukti kami bawa ke Mapolres Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. 

Para pelaku sebelumnya melakukan aksi pecah kaca pada Senin, 9 September 2019 di parkiran rumah makam Wong Cilik di Jalan Kahayan, dan berhasil membawa uang senilai Rp 500 juta milik Bariah, seorang pengusaha walet asal Barito Selatan. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru