Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maros Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati: ASN di Barito Timur Absen 4 Kali Sehari

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 13 September 2019 - 09:58 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, demi meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara atau ASN pihaknya mengubah jam kerja. Bahkan seluruh pegawai diminta absensi sebanyak 4 kali dalam sehari.

Bupati menegaskan, perubahan jam kerja ASN ini disesuaikan dengan kebutuhan karena hingga saat ini masih ditemui abdi masyarakat yang kurang maksimal dalam bekerja. Selain itu hal tersebut juga bertujuan memacu semangat pelayanan.

"Sejauh ini masih ada pegawai yang hanya datang sekadar absen kemudian tidak berada di tempat, saya belum puas dengan kinerja ASN Bartim," ucap Bupati Ampera, Jumat, 13 September 2019.

Perubahan jam kerja terjadi untuk waktu istirahat yang biasanya pada pukul 12.00 WIB menjadi pukul 11.30 WIB. Kembali masuk bekerja pukul 12.30 WIB tidak lagi pada pukul 13.00 WIB. 

Sementara, untuk jam masuk kerja pada pagi hari tetap pada pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pada pukul 16.00 WIB.

Pegawai juga diminta untuk melakukan absensi sidik jari sebanyak empat kali yakni, pagi, sebelum dan sesudah istirahat, serta pulang kerja.

Bupati menjelaskan, jam istirahat disesuaikan dengan waktu salat Zuhur. Pemerintah memberikan ruang bagi umat Muslim untuk menjalankan kewajiban beribadah tanpa harus menunda.

"Karena biasanya pada waktu itu (azan) sering kegiatan masih berlangsung, sehingga perubahan jam kerja termasuk kebijakan supaya tidak ada rutinitas sebelum memasuki Zuhur," kata Bupati. (EKO/B-5)

Berita Terbaru