Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Murung Raya Tindak 238 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Telabang 2019

  • Oleh Syahriansyah
  • 13 September 2019 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2019 sejak 29 Agustus hingga 11 September, Satlantas Polres Murung Raya berhasil menindak 238 pelanggaran lalu lintas. 

Adapun rinciannya, tidak menggunakan helm sebanyak 62 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 86 pelanggaran, pengendara di bawah umur 41 pelanggaran, serta lainnya sebanyak 49 pelanggaran. 

Kasat Lantas Polres Mura, AKP Rikky Operiady, mengatakan pelaksanaan Operasi Telabang 2019 selama 14 hari berjalan dengan lancar. Dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. 

"Meski jumlah pelanggar terbilang tinggi, namun semua dilakukan dalam meningkatkan kesadaran berlalu-lintas bagi masyarakat," kata Rikky Operiady, Jumat, 13 September 2019.

Dia juga berharap dengan berakhirnya Operasi Patuh Telabang 2019 ini masyarakat tetap disiplin dalam berlalu lintas. Karena itu penting terutama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Kami tetap akan melaksanakan penertiban ke depannya. Kami harap masyarakat terus sadar tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas," tambahnya. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru