Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumenep Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Palangka Raya Bekuk Pengguna Sabu di Jalan Menteng

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 13 September 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Polres Palangka Raya membekuk pengguna sabu di Jalan Menteng XX, Kota Palangka Raya. Tersangka yang diketahui bernama Alliong, saat itu tengah asyik mengonsumsi sabu.

Tersangka diamankan pada Kamis, 12 September 2019, setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

"Tersangka memiliki dua alamat domisili. Satunya di Jalan Pinus Permai II dan satunya lagi di Jalan Menteng XX," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Jumat, 13 September 2019.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Satu pipet kaca dan sisa narkotika jenis sabu, serta lainnya.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1  buah pipet kaca yang berisikan sisa sabu, satu sendok sabu, satu kompor sabu, sebuah bong lengkap dengan sedotannya," kata Timbul RK Siregar.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. Seperti mengungkap jaringan dan asal usul barangnya. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru