Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bisnis Sabu Hariani Terhenti di Tangan Polisi

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 13 September 2019 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bisnis yang dilakoni Har (35) harus terhenti di tangan polisi saat sedang berdagang barang haram sabu di Jalan Sawang Raya, Kota Palangka Raya, Kamis 12 September 2019.

Warga Jalan Sumbawa, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya ini dikeluhkan oleh masyarakat karena sering menjalankan bisnis sabu sekaligus menggunakannya.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan pengintaian terhadap pelaku. Setelah diintai ternyata benar dia sering menjual sabu dan memakainya. Saat itulah langsung anggota mengamankannya," ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R. K. Siregar, Jumat 13 September 2019 sekitar pukul 15.00WIB.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang berasal dari Banjarmasin ini tidak berkutik. Dia terdiam dan menyerah.

"Waktu diamankan dia hanya pasrah dan tidak melawan. Anggota mengamankan sejumlah barang bukti baik berupa sabu maupun lainnya," bebernya.

Lanjutnya, anggota temukan 3 paket sabu yang terbungkus dengan selembar tissue dan tersimpan dalam tas selempang hitam.

Selain tiga paket sabu seberat 0,86 gram, polisi juga mengamankan 1 timbangan digital, 1 pack plastik klip, 1 pipet kaca berisikan sisa sabu, 1 unit telepon seluler dan beberapa alat bukti lainnya yang berkaitan denggan penggunaan sabu lainnya.

Menurut Timbul, saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Palangka Raya untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum selanjutnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru