Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdikbud Kotawaringin Barat Keluarkan Surat Edaran Terkait Jam Masuk Sekolah Selama Kabut Asap

  • Oleh Wahyu Krida
  • 13 September 2019 - 17:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan keberbagai sekolah mulai TK hingga SMP terkait kegiatan di sekolah dalam kondisi udara yang belakangan ini berkabut asap pada pagi hari.

Kepala Disdikbud Kobar, Rosihan Pribadi, Jumat, 13 September 2019 menjelaskan edaran ini dikeluarkan setelah memperhatikan kondisi udara yang saat ini menuju kategori tidak sehat yang disebabkan kabut asap.

"Untuk menghadapi keadaan ini kami menyampaikam beberapa poin dan di nantaranya kepada satuan pendidikan yang tidak terkena dampak kabut asap, dimohon untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasanya," jelasnya.

Kemudian menurut Rosihan, bagi satuan pendidikan yang terkena dampak langsung kabut asap, jam masuk sekolah diundur yang semula masuk mulai pukul 07.00 WIB menjadi pukul 07.30 WIB.

"Akibat kondisi kabut asap pelaksanaan upacara bendera dan senam pagi dihentikan sementara. Selain itu kegiatan di luar ruang seperti praktik olahraga atau kegiatan lain yang berbentuk kegiatan fisik di lapangan agar ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran teori di dalam ruangan kelas," jelasnya lagi.

Rosihan mengimbau agar siswa untuk menggunakan masker saat kondisi berkabut asap.

"Pengaturan ini berlaku selama kabut asap, apabila kabut asap sudah berhenti maka proses belajar mengajar kembali seperti biasanya," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru