Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengacara Apresiasi Penerapan Sistem Persidangan Elektronik di Pengadilan Negeri Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 13 September 2019 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Sistem persidangan elektronik yang mulai diterapkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya mendapat apresiasi positif dari sejumlah pengacara.

Salah satunya pengacara muda, Suryansah Halim, yang sering membela perkara di pengadilan tersebut.

Ia mengaku, sangat terbantu dengan program yang diberlakukan oleh Mahkamah Agung di sejumlah Pengadilan Negeri saat ini. 

"Kami sangat mengapresiasi dan sangat terbantu dengan adanya sistem persidangan elektronik yang saat ini mulai diuji coba di PN Palangka Raya," ujar Halim, Jumat 13 September 2019.

Lawyer PKHI tersebut menambahkan, persidangan elektronik yang diterapkan mulai dari pendaftaran perkara hingga pemanggilan saksi dan lain sebagainya merupakan suatu kemudahan.

"Nanti kalau engga salah, persidangan hanya menghadirkan saksi yang mengharuskan ke PN, selebihnya dilakukan secara elektronik," ujar Halim.

Lanjutnya, tidak semua proses persidangan mengharuskan pengacara ke pengadilan. Jadi dirinya merasa sangat terbantu.

Menurutnya, penerapan sistem persidangan elektronik ini sebagai bentuk dari perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan teknologi.

" Saya kira ini sebuah perubahan yang bagus. Karena memang sekarang kita berada diera mobilisasi yang sangat cepat," ujarnya. (ARNOL/B-3)

Berita Terbaru