Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DKPP Sukamara: Rabies Masuk Dalam 25 Penyakit Hewan Menular Strategis

  • Oleh Norhasanah
  • 14 September 2019 - 14:18 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sukamara Syamsir Hidayat mengatakan, rabies masuk dalam 25 Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

"Rabies ini termasuk 25 PHMS, di mana penyakit yang dapat menimbulkan angka kematian atau angka kesakitan tinggi pada hewan," sebut Syamsir Hidayat, Sabtu, 14 September 2019.

"Penyakit ini juga bersifat zoonosis yang artinya bisa menular kepada manusia. Sehingga sangat perlu hewan-hewan peliharaan untuk diberikan vaksin rabies," ujarnya.

Menurut Syamsir, penyakit tersebut dapat berdampak terhadap kerugian ekonomi, keresahaan masyarakat, mengingat anjing yang terinveksi atau tertular rabies menjadi lebih ganas, tidak terkendali.

"Penyakit ini ditularkan dari hewan ke manusia yang disebabkan oleh virus, di mana hewan bisa saja menyerang, terutama anjing dan ini bersifat mematikan," tuturnya.

"Tanda-tanda rabies pada manusia seperti kepala terasa sakit, demam, lesu, mual, dan nafsu makan menurun," ucapnya.

Syamsir menambahkan, upaya pencegahan yang harus dilakukan untuk menghindari terjangkit penyakit rabies ialah dengan memvaksin anjing, kucing, dan monyet secara rutin ke dokter hewan, puskeswan, atau Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian di Bidang Peternakan. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru