Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Sebut Pemilik Lahan Terbakar Ada dari Luar Kota Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 14 September 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Para pemilik lahan terbakar yang sudah diperiksa di Polres Palangka Raya tidak hanya berdomisili di Palangka Raya tetapi juga ada yang berasal dari luar Palangka Raya. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul R.K.Siregar, Sabtu 14 September 2019.

“Pemiliknya tidak hanya yang dari Palangka Raya, ada juga yang berasal dari luar Palangka Raya tetapi lahannya ada di Palangka Raya. Semuanya sudah kami periksa,” ujar Kapolres.

Mereka mengupah para tersangka untuk membersihkan lahan dengan berbagai tujuan. Ada yang untuk bangun perumahan dan ada juga untuk bangun rumah pribadi. 

“Upahnya itu untuk membersihkan dengan tidak membakar. Tetapi salah dipahami oleh para tersangka,” ujarnya. Lanjutnya, tujuan pembersihan lahan pun bermacam-macam. Ada untuk bangun rumah dan juga untuk perumahan.

Sekadar informasi, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan juga pemerintah kota untuk menentukan nasib para pemilik lahan yang lahannya terbakar. “Masih kita koordinasikan dengan kejaksaan dan juga Pemko untuk menjerat para pemilik lahan ini,” ujar Kapolres.

Di Kota Palangka Raya sampai saat ini sudah terdapat 68 kasus kebakaran hutan dan lahan yang sudah, sedang dan akan terus diselidiki oleh Polres Palangka Raya. Dari 68 kasus tersebut sudah ditetapkan enam tersangka dan saat ini seddang menjalani proses hukum lebih lanjut. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru