Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Jalan Murni Karena Sakit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 September 2019 - 18:58 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial DM (48) yang ditemukan meninggal dunia di tepi Jalan Poros Parenggean menuju Sangai, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), murni karena sakit komplikasi yang di deritanya dalam 5 tahun terakhir. 

"Korban yang ditemukan tewas di tepi jalan tersebut murni karena sakitnya kambuh," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Parenggean AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, Sabtu, 14 September 2019. 

Korban ditemukan meninggal pada Jumat 13 September 2019. Di sekujur tubuh korban, tidak ditemukan adanya bekas pukulan benda tumpul maupun sabetan benda tajam. Begitu juga dengan benturan ataupun luka bekas kecelakaan. Sehingga diduga kuat, korban meninggal karena sakit yang dideritanya. 

"Dari keterangan keluarganya, korban memang mengalami sakit komplikasi. Bahkan sebelum berangkat juga sempat mengeluh sakit kepala," kata Kadek. 

Keluarga korban juga sudah menerima dan menolak untuk dilakukan otopsi. Karena mereka sudah mengetahui riwayat sakit yang diderita oleh korban. 

Sementara, kejadian tersebut bermula ketika korban pamit dengan istrinya untuk membayar pelunasan kredit sepeda motor pada Jumat, 13 September 2019 pagi. 

Namun sebelum keluar rumah, sang istri sudah berupaya melarang karena saat itu korban sempat mengeluh sakit kepala. Tetapi teguran istrinya tersebut diindahkan, dan korban tetap berangkat. Namun hingga siang hari tak kunjung pulang ke rumah. Sang anak berupaya menyusulnya, akan tetapi tidak menemukan. 

Akhirnya, anaknya tersebut menemukan sang ayah tidak sadarkan diri di tepian jalan bersama sejumlah warga. Posisi sang ayah hampir tiarap. Sedangkan motornya masih berdiri di dekat jasad korban. 

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa korban murni meninggal karena sakit. Dan keluarganya juga sudah menandatangani surat perjanjian menolak otopsi," terang Kadek. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 

Berita Terbaru