Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DAD Kotawaringin Timur akan Selesaikan Secara Musyawarah Mufakat

  • Oleh Naco
  • 15 September 2019 - 10:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dewan Adat Dayak atau DAD Kotawaringin Timur akan menyelesaikan permasalahan kematian warga yang diduga mencuri sawit, secara musyawarah mufakat.

"Kita ingin selesaikan secara musyawarah mufakat agar tidak ada permasalahan lagi kemudian hari. Jangan sampai tidak selesai," kata Ketua Harian DAD Kotim, Untung, Minggu, 15 September 2019.

Seperti tewasnya M Kusnadi yang ditembak aparat keamanan, setelah diduga mencuri sawit dan membacok petugas keamanan perusahaan.

Ada juga peristiwa yang menewaskan Candra alias Pingoi, ditembak petugas keamanan perusahaan di perkebunan sawit Desa Tanjung Jorong, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim pada 9 Juli 2015 silam. Ternyata kasus itu sampai kini belum tuntas.

Baru-baru ini pihak keluarga melayangkan laporan mereka ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim meminta agar secara adat diselesaikan.

"Belum selesai itu ternyata, pada 20 September 2019 nanti kami akan panggil pihak perusahaan atas laporan keluarga almarhum beberapa hari lalu," kata Untung TR.

Untung menegaskan kasus itu harus tuntas diselesaikan. Begitu juga peristiwa yang dialami Kusnadi di perkebunan sawit, Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut Untung, ia ingin kasus itu bisa selesai seperti peristiwa serupa yang menewaskan Aja Siswanto di kebun sawit Desa Penyang, Kecamatan Telawang pada 10 Juni 2014 silam. Saat itu sudah diselesaikan dengan baik hingga kini tidak ada tuntutan lagi dari keluarga.

"Kita mau seperti itu perusahaan bertanggung jawab," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru