Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Akan Kawal Proses Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Perkebunan Sawit

  • Oleh Naco
  • 15 September 2019 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawatingin Timur,  H Rudianur menegaskan akan mengawal penyelesaian kasus kebakaran hutan, lahan, dan kebun (karhutlabun) yang terjadi di wilayah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Rudianur mengapresiasi kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyegel lahan konsesi perusahaan perkebunan sawit di wilayah Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilur Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Kami akan kawal kasus tersebut untuk memastikan pelanggaran itu benar-benar ditangani hingga selesai dan ada putusan hukum tetap," kata Rudianur, Minggu, 15 September 2019.

Penanganan kasus hingga tuntas diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan pelanggaran karhutlabun.

Rudianur berharap ada pengecualian dalam penanganan kasus karhutla, antara yang dilakukan masyarakat dengan perusahaan sawit. 

Penjeratan hukum untuk perusahaan sawit harus lebih berat karena kebakaran yang dilakukan pihak perusahaan diduga tujuannya untuk mencari keuntungan.

Maka dari itu semua kasus karhutla baik yang ditangani KLHK maupuan kepolisian harus diselesaikan hingga tuntas. Bahkan ia ingin kasus karhutla tidak ada yang dihentikan proses hukumnya, utamanya yang terjadi di lahan perusahaan sawit. (NACO/B-11)

Berita Terbaru