Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Instruksikan Libur Sekolah Selama 6 Hari Akibat Kabut Asap Pekat 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 15 September 2019 - 15:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng instruksikan libur sekolah selama enam hari akibat kabut asap yang semakin pekat. 

Pemberitahuan ini ditandatangani Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri. "Iya benar (sekolah diliburkan)," kata sekda kepada borneonews, Minggu, 15 September 2019.

Berikut isi pemberitahuan itu:

Menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng Nomor 188.5/741/BU tanggal 13 September 2019 tentang Pelaksanaan Proses Pembelajaran Satuan Pendidikan Jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/SLB dan memperhatikan kondisi kabut asap di beberapa wilayah kabupaten/kota, Provinsi Kalteng sangat membahayakan kesehatan para peserta didik, maka disampaikan kepada saudara sebagaimana perihal pokok di atas sebagai berikut:

Pertama, seluruh SMA/SMK/SLB di Sampit dan Palangka Raya serta di beberapa wilayah yang terpapar kabut asap pada kategori membahayakan kesehatan agar libur sekolah dan belajar di rumah mulai tanggal 16 September sampai 21 September 2019.

Kedua, selama libur sekolah, peserta didik agar diberikan tugas pekerjaan rumah dalam bentuk penguatan pendidikan karakter dan peningkatan literasi.

Ketiga, SMA/SMK/SLB yang selesai libur sekolah agar segera melaksanakan proses pembelajaran dengan lebih baik dan efektif.

Keempat, bagi SMA/SMK/SLB di kabupaten yang tidak libur sekolah tetapi terpapar kabut asap pada kondisi tidak sehat maka jam masuk awal ditunda pada pukul 07.30 WIB dan pulang dimajukan lebih cepat dengan lama jam per mata pelajaran 30 menit. 

Kelima, para pengawas SMA/SMK/SLB agar meningkatkan peran dan fungsinya untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan dan supervisi pelaksanaan pembelajaran satuan pendidikan binaan masing-masing sehingga pada kondisi kabut asap ini dapat dilakukan langkah-langkah yang tepat bagi satuan pendidikan.

Terakhir, para guru agar memperkuat penanaman nilai karakter rasa tanggung jawab kepada para peserta didik terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam dengan menjaga dan memelihara lingkungannya serta tidak membakar hutan dan lahan. (BUDI YULIANTO/B-5/ADV)

Berita Terbaru