Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Camp PT AGU Barito Utara Dipertanyakan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 15 September 2019 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus pembunuhan satu keluarga asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 11 September 2018 di camp perusahaan PT AGU atau Antang Ganda Utama Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara, dipertanyakan.

"Genap tanggal 11 September 2019 kemarin kasus pembunuhan ini sudah setahun. Progresnya sudah seperti apa," tanya salah satu pengacara asal NTT, Jefri, Minggu, 15 September 2019.

Menurut Jefri,  paguyuban Flobamora NTT dan pihak keluarga terus mempertakan perkembangan perkara ini.

Pengacara PKHI asal NTT tersebut mengharapkan dan meminta agar dengan adanya Kapolda baru kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Dominggus, Imel dan Apriliano bisa menjadi prioritas dan dapat terungkap siapa pelakunya.

"Kita harapkan agar dengan adanya Kapolda Kalteng yang baru dan juga Dirkrimum yang baru kasus ini bisa diselesaikan," kata Jefri, Minggu, 15 September 2019.

Penanganan kasus pembunuhan itu kini ditangani anggota gabungan Polda Kalteng dan Polres Barito Utara. Kasus tersebut sudah digelar perkara oleh Polda Kalteng sudah mendapatkan petunjuk yang mengarah terhadap pelaku.

Pembunuhan satu keluarga bernama Dominikus Jehatu (34), Imel (24) dan anak mereka yakni Apriliano yang masih berusia empat bulan ditemukan warga tewas terbakar di dalam rumahnya September 2018 silam. (ARNOL/B-5)

Berita Terbaru