Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pungutan di Area CFD Pangkalan Bun Resahkan Pedagang

  • Oleh Tim Borneonews
  • 15 September 2019 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Adanya pungutan di area Car Free Day atau CFD Jalan H.M Rafii Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)  membuat para pedagang resah.

Pungutan yang beredar tersebut tertuang dalam surat yang mengatasnamakan pengurus Ikatan Pedagang CFD.

Surat yang beredar tanggal 15 September 2019 tersebut berbunyi:

 "Untuk menciptakan rasa kenyamanan para pengunjung, dan demi menjaga kebersihan di area Jalan H.M Rafi'i khusus pedagang CFD, dengan hormat bersama ini kami edarkan surat permohonan sumbangan dari setiap lapak/jualan mingguan di CFD sebesar Rp 5 ribu dengan rincian Rp 2 ribu untuk kebersihan bersama, Rp 3 ribu untuk dana sosial pedagang." 

Menurut A, salah seorang pedagang yang berjualan di area CFD Pangkalan Bun Minggu, 15 September 2019, menjelaskan, pungutan ini muncul pasca rapat Ikatan Pedagang CFD Pangkalan Bun sekitar 2 bulan lalu.

A menjelaskan hampir setiap hari Minggu pagi pada pelaksanaan CFD hingga sekarang, pedagang diminta untuk membayar Rp 5 ribu.

"Minggu kemarin ada di suruh bayar. Tapi suratnya tidak diberikan. Hari ini juga sama saja. Orang yang meminta uang  Rp 5 ribu pada para pedagang di CFD Pangkalan Bun kelihatan galak. Lantaran takut tidak bisa berjualan di CFD, pedagang terpaksa membayar pungutan tersebut," jelas A.

A menjelaskan orang yang memungut sumbangan tersebut mengatakan uang tersebut buat dibelikan konsumsi untuk petugas Dishub. 

"Namun salah seorang pedagang yang suaminya petugas Dishub membantah bahwa ada petugas Dishub yang meminta uang untuk konsumsi. Nah kami curiga sumbangan ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

A mengatakan bahwa pedagang bingung mau mengadu kemana, lantaran terus dimintai uang dengana alasan biaya kebersihan dan konsumsi petugas Dishub.

"Sejak tahun 2017 saya berjualan di CFD tidak pernah ada pungutan seperti ini. Bayangkan ada ratusan pedagang yang membayar uang Rp 5 ribu dan kejelasan uang tersebut  kemana juga tidak diketahui. Para pedagang juga mengira yang memungut uang tersebut adalah pihak yang berwenang. Jadi mereka takut untuk bertanya. Takut tidak diperbolehkan lagi berjualan," jelasnya. (TIM BORNEONEWS/B-5)

Berita Terbaru