Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripura Internal, Ini Agenda Kegiatannya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 September 2019 - 12:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Internal, Senin, 16 September 2019. Terdapat dua agenda kegiatan dalam rapat ini.

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kapuas Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua Sementara Yohanes, diikuti jajaran anggota DPRD dan Sekretaris Dewan Hidayatullah serta para staf.

"Iya, sesuai jadwal kegiatan yang sudah ditetapkan hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna Internal, ada dua kegiatan yang dilakukan dalam rapat ini," ucap Ketua Sementara DPRD Kapuas Algrin Gasan.

Ia menyebutkan, dua kegiatan itu di antaranya pengumuman rancangan peraturan DPRD Kapuas tentang tata tertib dan peraturan kode etik dewan.

"Yang kedua kegiatan ini tentang pengumuman calon pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas masa jabatan 2019-2024," kata politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kapuas Hidayatullah menyampaikan jumlah anggota dewan keseluruhan 40 orang. Namun yang hadir pada paripurna kali ini hanya 32 orang.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka telah kuorum dan memenuhi untuk dilaksanakannya rapat paripurna internal," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru