Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Umumkan Unsur Pimpinan Definitif, Ini Namanya....

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 September 2019 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kapuas telah menggelar Rapat Paripurna Internal, satu di antaranya dengan agenda pengumuman unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019 - 2024.

Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kapuas Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua Sementara Yohanes disampaikan berita acara pengumuman komposisi usulan unsur pimpinan definitif DPRD.

Pengumuman unsur pimpinan definitif disampaikan oleh Kabag Hukum dan Perundang-undangan Enggan Wahyu SK, disampaikan tiga nama berasal dari Partai Golkar, PDI Perjuangan dan NasDem mengisi jabatan tersebut, sebagai berikut.

"Berdasarkan satu surat DPP Golkar, dan surat DPD Golkar perihal penetapan penetapan DPRD Kabupaten Kapuas maka diusulkan atas nama saudara Ardiansyah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kapuas masa jabatan 2019-2024," ucap Enggan saat mengumumkan unsur pimpinan definitif.

Kemudian berdasarkan surat DPP PDIP Perjuangan perihal penetapan pimpinan DPRD maka diusulkan atas nama saudara Yohanes sebagai Wakil Ketua I DPRD Kapuas.

"Dan dari Partai NasDem Diusulkan atas nama Evan Rahman Saputra sebagai Wakil Ketua II DPRD Kapuas," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kapuas Algrin Gasan menyampaikan ketiga nama tersebut akan diproses lebih lanjut ke Pemprov Kalteng.

"Untuk nama calon pimpinan DPRD Kapuas jabatan 2019-2024 kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng melalui Bupati Kapuas untuk selanjutnya diresmikan sebagai ketua dan wakil-wakil ketua definitif," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru