Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kadar Zat CO pada Paru-Paru Anggota Tim Penanggulangan Karhutla di Atas Ambang Batas

  • Oleh Wahyu Krida
  • 16 September 2019 - 13:38 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terhadap  39 anggota  tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang menjadi sampel, 16 di antaranya kadar CO atau karbon monoksida nilainya di atas ambang batas.

Kabid Pecegahan dan Pengendalian Penyakit  Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar Ahmad Sulkan, Senin, 16 September 2019 menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Dinkes Kobar menggunakan alat smokeanalizer.

"Sebenarnya alat ini digunakan untuk melakukan pengecekan pada perokok. Nah lantaran saat ini kabut asap, kami sengaja mengambil sampel dari 39 anggota tim karhutla. Lantaran alat ini bisa mengecek berapa kandungan zat CO atau karbon monoksida yang didapatkan dari hasil proses pembakaran," jelas Sulkan.

Sulkan menjelaskan berapa skala dan kategori normal atau tidak dari hasil pemeriksaan.

"Untuk poin 1 - 6 dikategorikan normal, poin 7 - 9 waspada dan skor lebih dari 10 dianggap sudah diatas ambamg batas kandungan CO dalam paru-paru," jelas Sulkan.

Sulkan menjelaskan, selain 16 orang anggota tim karhutla yang kandungna CO pada paru-paru diatas ambang batas, masih ada 4 orang yang masuk kategori waspada.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menyarankan agar mereka bisa beristirahat selama 2 minggu dan mengkonsumsi makanan dengan pola gizi yang baik. Namun semua ini hanya saran, dilaksanakan atau tidak trgantung instansi dan individu masing-masing," jelas Sulkan.

Sulkan juga menjelaskan, bagi anggota tim karhutla yang bermaksud memeriksakan berapa kadar zat CO dalam paru-parunya, diharapkan bisa berkoordinasi dengan pihak puskesmas.

"Karena alat tersebut hanya ada 1 pada Dinkes Kobar. Namun di berbagai puskesmas alat ini sudah didistribusikan," jelas Sulkan. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru