Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

15 Wanita Terduga PSK Datangi Kantor Satpol PP Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 September 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak 15 wanita pemandu lagu atau PL yang juga diduga merupakan pekerja seks komersial atau PSK dari beberapa tempat hiburan malam tanpa izin di wilayah Kecamatan Menthobi Raya mendatangi Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau, Senin 16 September 2019.

Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan pasca terjaring operasi penertiban yang dilakukan anggota Satpol PP Lamandau, Kamis malam 12 September 2019.

Tiba di kantor Satpol PP Senin pagi tadi, mereka yang datang langsung didata identitasnya, termasuk diharuskan mengikuti berbagai tahapan seperti konseling dan test kesehatan.

Kepala Satpol PP Lamandau, Triadi melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah atau Gakda, Rahmani Ridasil menyebut ada 17 orang meliputi 15 orang terduga PSK dan 2 orang lainnya pemilik tempat hiburan.

Selain dilakukan pendataan identitas diri, ke 15 terduga PSK dan 2 terduga mucikari itu juga mengikuti serangkaian pemeriksaan lain seperti pemeriksaan kesehatan berupa pengambilan sampel darah dan konseling.

Pengambilan sampel darah dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Lamandau yang tujuannya untuk mendeteksi bahwa mereka terpapar virus HIV/Aids atau tidak, sedangkan konseling dilakukan oleh petugas dinas sosial.

Dari pendataan identitas diri diketahui ke 15 terduga PSK yang datang dan diperiksa di Kantor Satpol PP itu merupakan warga ber KTP luar Lamandau. Rata-rata mereka mengaku baru datang ke Lamandau pada beberapa bulan terakhir.

Diketahui, Kamis malam lalu, puluhan anggota Satpol PP Lamandau menyisir semua tempat hiburan malam, untuk melakukan penertiban baik di tempat karaoke terselubung tanpa izin maupun warung remang di wilayah Kecamatan Menthobi Raya.

Hasilnya, 23 perempuan yang diduga PSK dan 7 muncikari dari sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang di sana.

Selain berhasil menjaring terduga PSK dan mucikari, dalam giat penertiban tempat hiburan juga Satpol PP juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang menjual minuman keras.

Berita Terbaru