Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNK Kobar Ringkus Kurir Sabu Jaringan Antarnegara Malaysia  - Indonesia

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 September 2019 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 10 September 2019, meringkus tersangka kurir narkoba jenis sabu jaringan antarnegara Malaysia - Indonesia.

Tersangka berinisial S, asal Provinsi Kalbar. Dari tangannya ditemukan barang bukti sabu seberat 59 gram.

Tersangka diringkus di Jalan Ahmad Yani, Km 79, setelah mobil pikap bermuatan buah-buahan yang dikemudikannya dicegat oleh anggota BNNK Kobar bekerjasama dengan BNP Kalteng sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala BNNK Kobar AKBP Wayan Korna, Selasa, 17 September 2019, menceritakan kronologis penangkapan kurir narkoba jaringan lintas negara tersebut.

"Kami memang sudah lama menelusuri jaringan pengedar sabu tersebut. Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman sabu dari Malaysia. Selanjutnya dibagi-bagi di Kalbar. Setelah itu dikirim ke Kalteng melalui Kabupaten Kobar menuju Sampit," tuturnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan BNNK Kobar dan BNP Kalteng membentuk 3 tim guna menangkap kurir sabu tersebut.

"Tim pertama mengadakan penyelidikam di Kabupaten Lamandau yang merupakan jalur perlintasan menuju Kobar.  Tim kedua bertugas membuntuti target berdasarkan info dari tim pertama. Sedangkan tim ketiga bertugas melakukan pencegatan dan penindakan target," jelas Wayan.

Wayan menjelaskan upaya tersebut dilakukan mulai 9 September 2019.

"Keesokan harinya, 10 September 2019 sekitar pukul 08.00, dari informasi tim pertama dan kedua, tim ketiga mendapatkan info bahwa mobil pikap bermuatan buah yang dikemudikan target melintas menuju perbatasan Kobar- Seruyan," jelas Wayan.

Mengetahui buruannya melintas di Jalan Ahmad Yani, tim ketiga langsung melakukan pengejaran.

Berita Terbaru