Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Status Siaga Karhutla Kabupaten Kobar Diperpanjang Hingga Oktober 2019

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 September 2019 - 23:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Status siaga karhutla yang berakhir 24 September 2019 bakal diperpanjang hingga 30 Oktober 2019.

Perpanjangan stattus siaga karhutla itu berdasarkan hasil rapat evaluasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar di Lantor Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 17 September 2019 sore.

Usai digelarnya rapat, Bupati Kobar Nurhidayah menjelaskan, Pemkab Kobar bakal membuka posko terpadu guna mengakomodir bantuan masyarakat baik tenaga maupun logistik yang diperlukan dalam penanggulangan karhutla.

"Posko kita saat ini ada 4 yaitu posko utama di Kantor BPBD Kobar dan 3 kecamatan lainnya yaitu Arut Selatan, Kumai dan Kotawaringin Lama," jelas Bupati.

Bupati menjelaskan tujuan dibentuknya posko ini agar masyarakat bisa lebih mudah menyalurkan bantuannya dalam hal pemadaman karhutla.

"Bila ada masyarakat yang betmaksud memberikan bantuan logistik seperti makanan atau logistik lainnya bisa langsung diantarkan ke posko tersebut. Bertindak sebagai penanggungjawab posko adalah Kepala BPBD Kobar," jelas Bupati.

Nantinya, lanjut Bupati, bantuan logistik yang disampaikan oleh masyarakat akan dibuatkan laporan dan pengunaannya akan dipublikasikan kepada masyarakat.

Hal lain menurut Bupati, berdasarkan data yang ada luasan lahan yang terbakar di Kabupaten Kobar sekitar 320 hektar.

"Paling banyak lahan yang terbakar berada di Kecamatan Kumai. Untuk itulah kami mengimbau kepada masyarakat agar kondisi karhutla tidak semakin meluas, maka diperlukan kesadaran semua pihak untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," jelas Bupati.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga sempat melakukan telekonferensi dengan Bupati Kobar dan jajarannya.

Berita Terbaru