Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah 20 Kali Beli, Pemakai Sabu ini Diamankan Bersama Pengedar

  • Oleh Naco
  • 20 September 2019 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mas alias Aw (37) mengaku sudah sekitar 20 kali sejak 3 bulan lalu membeli sabu dengan pengedar, Saliman.

Menurut tersangka saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotawaringin Timur, Jumat, 20 September 2019 ia membeli sabu itu hanya untuk dikonsumsi sendiri.

"Saya beli sabu untuk saya gunakan sendiri," kata warga Jalan Kembali, Gang Muslimin, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dalam kasus ini tersangka diamankan di pinggir Jalan Kapten Mulyono depan Gudang Samudra Mas, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim pada Jumat, 2 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 wib

Saat diamankan ia bersama Saliman. Saat digeledah ditemukan sepaket sabu dari tersangka, begitu juga dengan Saliman ditemukan sabu.

"Sepaket sabu itu saya beli seharga Rp 100 ribu," ucap tersangka.

Selain sabu turut diamankan barang bukti lain yakni ponsel yang digunakan tersangka untul berkomunikasi. Dalam kasua ini ia dibidik dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru