Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebarkan Hoax Tumbal Jembatan Layang, 7 Mahasiswa Berurusan dengan Polda Kalteng

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 18 September 2019 - 01:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tujuh mahasiswa di Kalimantan Tengah dipanggil dan dibina oleh bidang hubungan masyarakat Polda Kalteng terkait penyebaran informasi bohong atau hoax tentang pemenggalan kepala atau Kayau sebagai tumbal pembuatan jembatan layang Bukit Rawi Kabupaten Pulang Pisau beberapa hari terakhir ini.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, berita hoax yang disebarkan oleh tujuh oknum mahasiswa tersebut telah meresahkan warga. Oleh karena itu mereka dipanggil untuk dibina.

"Ya benar. Hari ini kami memanggil tujuh orang oknum mahasiswa yang menyebarkan hoax tentang Kayau di Bukit Rawi," terang Kabidhumas.

Dari hasil hasil keterangan yang diperoleh dari para mahasiswa dari kampus ternama di Kalteng dan juga penelusuran Humas Polda, penyebaran informasi bohong tersebut dilakukan secara berantai melalui sejumlah group whatsup.

"Ketujuh oknum mahasiswa tersebut menyebarkan hoaks melalui grup-grup whatsapp secara berantai," beber Hendra.

Lanjutnya ketujuh oknum mahasiswa tersebut berinisial  NA(20), AI(21),IG(22), Y (20), N(20), E (21) dan F (20.

Hendra menambahkan ketujuh mahasiswa dari kampus ternama di kota Palangka Raya tersebut sudah diberi teguran dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menyebarkan berita bohong.

"Mereka kami undang ke Polda untuk melakukan klarifikasi terkait informasi yang disebarkan tersebut karena sebenarnya itu hoaks. Mereka juga kami berikan pembinaan agar bijak bermedia sosial. Kami berikan teguran dan sanksi sosial dengan membuat penyataan permohonan maaf kepada masyarakat Kalteng," beber Hendra. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru