Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah 6 Tuntutan Mahasiswa Universitas Palangka Raya Terkait Karhutla dan Kabut Asap

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 18 September 2019 - 02:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan mahasiswa universitas Palangka Raya dan simpatisan Universitas Kristen menggelar demonstrasi di depan kantor Gubernur Kalteng. Dalam demonstrasi tersebut terdapat enam tuntutan yang mereka layangkan untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Selasa 17 September 2019.

Keenam tuntutan tersebut ialah sebagai berikut: 

Pertama, pemerintah harus serius dan segera melaksanakan langkah kongkret dalam menangani kasus kathutla serta membuat program pencegahannya agar bencana ini tidak menjadi event tahunan yang terjadi di Indonesia dan terkhususnya di Kalimantan tengah.

Kedua, pemerintah baik pusat maupun daerah harus melakukan mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan, serta mendesak pemerintah daerah menerbitkan PERDA/ aturan terkait KARHUTLA dan melakukan pengawasan lahan gambut atau lahan yang rentan terbakar.

Ketiga, mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menerapkan teknologi modifikasi cuaca di Kalimantan Tengah.

Keempat, pemerintah melalui dinas kesehatan dan RSUD diseluruh daerah yang terkena dampak asap akibat KARHUTLA menyediakan tenaga medis dan obat-obatan serta tempat ruang oksigen untuk melakukan pencegahan dari penyakit terutama pada anak-anak, lanjut usai dan masyarakat umum secara gratis.

Kelima, pemerintah harus memberikan pembelajaran dan pembinaan kepada masyarakat tentang pembakaran dan pembukaan lahan agar masyarakat  terutama peladang tidak menjadi kambing hitam.

Keenam, mengungkap dalang dibalik pembakaran hutan dan lahan serta usut tuntas dan tindak lanjuti kasus tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keenam tuntutan tersebut dibacakan oleh Ketua Presiden Mahasiswa BEM Universitas Palangka Raya, Karuna Mardiansyah usai berorasi didepan kantor Gubernur Kalteng.

Tuntutan yang dilayangkan tersebut didasarkan pada kenyataan belakangan ini dimana bencana kabut asap sudah menjadi bencana tahunan yang terkesan tidak bisa diatasi. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru