Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sukamara Keluarkan Surat Keputusan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

  • Oleh Norhasanah
  • 18 September 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio telah mengeluarkan Surat Keputuan (SK) mengenai naiknya status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Saya sudah mengelurkan SK terkait kita menetapkan status darurat tanggap bencana kebakaran dan asap," ucap Windu Subagio, Rabu, 18 September 2019.

Naiknya status menjadi darurat kebakaran dikeluarkan dengan pertimbangan. Terutama melihat situasi dan kondisi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini.

"Dengan naiknya status ini, upaya kita terhadap gerakan di lapangan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap akan lebih intensif," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Sukamara Sutrisno, mengatakan bahwa penetapan status darurat karhutla tidak dilakukan sembarangan. Harus didasari beberapa hal.

"Semua harus ada indikasi-indikasi yang bisa mengarah pada keputusan bupati itu. Antara lain titik apinya, dari Bandan Metrologi dan Geofisika bagaimana, dan macam-macam. Sehingga secara teknis bisa dikeluarkan ststus itu," kata Sutrisno. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru