Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pelaku Pencurian di Tiga Lokasi dalam Sehari Ternyata Residivis

  • 18 September 2019 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - SB, 49, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di tiga lokasi dalam sehari ternyata seorang residivis.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama dan lokasi tempat dia beraksi saat itu juga di Palangka Raya.

"Dari pengakuannya, pelaku ini residivis. Jadi kami pastikan pelaku mendapat hukuman yang lebih berat supaya ada jeranya," ujar Timbul, Rabu, 18 September 2019.

Kapolres menambahkan, para pelaku membawa barang hasil curian ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk kemudian dijual di sana. Pelaku mengaku, uang hasil curian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Barang itu dijual dengan harga bervariasi, mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah. Dari pengakuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan," tuturnya.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang hukti berupa satu unit laptop, satu unit tab, dan tiga unit ponsel. Selain itu, polisi juga mengamankan alat yang digunakan pelaku untuk membobol rumah yakni, dua bilah pisau dan satu besi pipih. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru