Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sigi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Sudah Tandatangani Status Tanggap Darurat Karhutla

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 September 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran sudah menandatangani penetapan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. 

"Tadi malam kita sudah menandatangani tanggap darurat," kata gubernur Kalteng, Rabu, 18 September 2019.

Dengan penetapan tersebut, lanjut gubernur, segala sesuatu khususnya berkaitan dengan pengobatan dampak kabut asap akibat Karhutla, akan ditanggung pemerintah. 

"Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota akan menanggung pengobatannya," ungkapnya. 

Gubernur menuturkan, pemerintah terus berupaya untuk melakukan penanggulangan karhutla termasuk kabut asap yang sudah pekat. 

Tidak hanya dari sisi pencegahan dan pemadaman, pemerintah juga menyiapkan ruang oksigen yang dapat digunakan untuk siapa saja yang membutuhkannya. Khususnya bagi mereka yang terdampak asap.

Sementara itu, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri sebelumnya mengatakan akan berupaya menambah ruang oksigen di Kalteng dengan harapan masyarakat tetap mendapat pelayanan kesehatan dengan baik. (BUDI YULIANTO/ADV/B-2)

Berita Terbaru