Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Damkar Kobar Ngidap Kadar CO Tinggi pada Paru-paru

  • Oleh Wahyu Krida
  • 19 September 2019 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sekitar separuh dari 31 petugas Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat atau Kobar yang selama ini turut memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) paru-parunya memiliki kadar karbon monoksida atau CO  yang tinggi.

Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan menggunakan alat smoke analizer, di Markas Damkar Kobar, Jalan Pangeran Antasari, Kamis, 19 September 2019.

Bahkan bedasarkan pantauan di lokasi pemeriksaan, ada petugas damkar yang memiliki kadar CO mencapai 24 part per milion (ppm) pada paru-paru dan masuk kategori di atas kadar normal atau berbahaya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun ini merupakan inisiatif para tenaga kesehatan tersebut untuk memgetahui berapa nilai kadar ppm gas CO pada diri petugas Damkar tersebut.

Walau demikian hingga berakhirnya kegiatan pemeriksaan dilakukan, masih belum diketahui jumlah pasti berapa orang anggota Damkar yang kandungan CO pada paru-parunya dikategori diatas normal atau waspada. 

Lantaran beberapa jam usai dilakukan pmeeriksaan petugas dari Dinkes Kobar yang bertugas melakukan pencatatan, tidak bersedia menyebutkan jumlahnya tanpa alasan yang jelas.

Di lokasi pemeriksaaan Dokter Spesialis Paru RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr. Zainudin Azis menyebutkan, beberapa petugas yang setelah diperiksa diketahui memiliki kadar CO mencapai skor diatas angka 10 akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mmegetahui penyebabnya.

"Kemungkinan bisa saja ada individu yang mengidap penyakit penyerta lainnya yang bisa menaikkan kadar CO. Karena seseorang yang diketahui mengidap penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) kadar karbon dioksida atau CO² juga tinggi. Bisa saja hal ini mempengaruhi hasil periksaan tadi," jelas Zainudin.

Karena itulah, untuk pengecekan kali ini biasa dianggap hanya untuk mengetahui data awal saja.

"Bila diketahui ada petugas Damkar yang memiliki kadar CO diatas akor 10 ppm, maka disarankan untuk beristirahat minimal 24 jam. Sehingga dalam tugasnya melakukan pemadaman karhutla disa dilakukan per shift. Selain itu petugas yang bersangkutan juga  disarankan untuk mendapatkan asupan makan bergizi," jelas Zainudin.

Berita Terbaru