Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Tegaskan Bupati dan Wali Kota Tidak Boleh Keluar Daerah saat Karhutla

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 September 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan, seluruh bupati dan wali kota tidak boleh keluar daerah saat kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla terjadi di Kalteng.

"Saya meminta kepada seluruh bupati, wali kota se Kalteng untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota," kata gubernur dalam rapat tanggap darurat Karhutla di lantai III kantor gubernur Kalteng, Kamis, 19 September 2019.

"Jangan sampai dengan status tanggap darurat, ada yang meninggalkan tempat. Kita harus berempati melayani masyarakat," imbuhnya.

Gubernur menuturkan, pemerintah sudah berupaya maksimal menangani kebakaran hutan dan lahan. Selain dalam bentuk penanganan, juga memberikan pelayanan bagi masyarakat yang terdampak asap.

Salah satunya dengan mendirikannya rumah oksigen yang tersebar di berbagai titik. Upaya ikhtiar dengan menggelar salat Istisqa, memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diturunkan hujan juga sudah dilakukan.

 "Mudah-mudahan dengan salat Istisqa, hujan segera turun," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru