Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades di Kahayan Hilir Nihil Gugatan

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 22 September 2019 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di Kabupaten Pulang Pisau telah selesai dilaksanakan, Rabu 18 September 2019. Khusus Pilkades wilayah Kecamatan Kahayan Hilir Pilkades nihil gugatan.

"Sampai saat ini saya belum ada mendengar gugatan," kata Camat Kahayan Hilir, Sugondo. Dia mengaku tidak menerima adanya informasi gugatan dari para calon kades yang keberatan dengan hasil pemilihan.

Jika ada gugatan tentunya itu hak para calon kades dan dipersilahkan saja dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau memang mau menggugat ya tentu silahkan saja. Gugatannya tentang apa. Misalnya money politik, kecurangan atau hal lainnya. Asalkan sesuai aturan proses gugatannya," ujar Sugondo, Minggu 21 September 2019.

Sugondo mengharapkan jika ada gugatan maka jangan sampai menimbulkan keributan dan sebagainya. Artinya gugatan disampaikan tanpa adanya permusuhan dan lainnya.

"Harus disampaikan gugatan itu sesuai aturan hukum yang berlaku, karena kita punya aturan," tandasnya. (M BADARUDIN/B-6)

Berita Terbaru