Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasat Reskrim Polres Kapuas Sebut Penanganan Karhutla Jadi Tugas Bersama

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 September 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Sony Rizky Anugrah mengatakan, penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla merupakan tugas bersama semua pihak. Sehingga perlu adanya koordinasi dan sinergi dalam mencegahnya.

"Ini adalah tugas kita bersama, bukan tugas kepolisian, bukan tugas TNI, bukan tugas BPBD, bukan juga masyarakat. Tapi ini tugas kita semua bersama-sama," ucap AKP Sony, Minggu, 22 September 2019.

Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan selama ini, rata-rata para tersangka sudah mengetahui larangan membakar hutan dan lahan, termasuk ancaman hukumannya.

"Tetapi adanya asumsi atau anggapan selama tidak ketahuan ya tidak masalah. Mungkin kalau kita mengacu pada teori nasional, pelaku menimbang antara manfaat ditimbulkan sama kerugian yang didapat," katanya.

"Tapi mungkin ada beberapa yang apes akhirnya tertangkap. Kita ketahui bahwa status saat ini siaga darurat," lanjutnya.

Terlebih, Kapuas saat ini menduduki peringkat tiga besar di Kalteng terkait kejadian karhutla. Sedangkan untuk Kecamatan Mantangai masuk peringkat pertama tingkat Kabupaten Kapuas.

"Untuk itu, kami laksanakan pers rilis di sini dengan maksud agar bapak-bapak tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama bisa menyampaikan dari mulut ke mulut," ujarnya.

Selain itu, dia menegaskan bahwa saat ini pihaknya sudah memeriksa korporasi terkait karhutla. Jadi jangan sampai ada anggapan penanganan karhutla hanya terhadap pelaku perorangan.

"Jadi tidak hanya perorangan tapi korporasi yang bandel, perusahaan bandel yang tidak memenuhi standar kualitas pelayanan karhutla ini kami lakukan penanganan juga. Ada sudah kami police line," tuturnya.

Untuk saat ini, lanjut dia, korporasi bandel sudah ditangani Polda Kalteng. Total ada dua korporasi yang sudah diperiksa. "Jadi dilimpahkan ke Polda karena penyelidikannya lebih kompleks," ucapnya.

Berita Terbaru