Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres: Instalasi Listrik Harus Standar PLN agar Terhindar dari Kebakaran Rumah

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 23 September 2019 - 09:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa kebakaran rumah atau bangunan lainnya yang sering terjadi di Kota Palangka Raya sering disebabkan oleh korsleting listrik. Hal ini disampaikan Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R. K. Siregar, Minggu 22 September 2019.

"Di Palangka Raya kalau kebakaran rumah atau gedung penyebabnya kalau bukan korsleting listrik pasti kompor gas. Dua itu sering terjadi," ujarnya.

Berkaitan dengan korsleting listrik, orang nomor satu di Polres Palangka Raya ini meminta agar masyarakat saat melakukan instalasi listrik harus sesuai PLN.

"Jangan memiliki kebiasaan asal-asal instalasi dan menggunakan kabel yang bukan standar bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," harapnya.

Lanjutnya, jika memang tidak memahami atau masih belum memahami instalasi listrik sebaikanya konsultasi pihak PLN.

Tidak hanya melakukan instalasi standar dan menggunakan alat-alat listrik yang standart pula, Timbul juga meminta agar sering melakukan perawatan dan pengontrolan secara teratur.

"Perawatan dan pengontrolan harus selalu dilakukan secara teratur sehingga bisa mengetahui kerusakannya dan menghindari hal yang tidak diinginkan," tutupnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru