Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hampir Dipastikan tak Ada Anggota GAPKI Terlibat Karhutla

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 23 September 2019 - 09:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan perkebunan sawit anggotanya dipastikan tidak berani membuka lahan dengan cara membakar karena risikonya tidak sepadan berupa karhutla.

Apalagi, pemegang konsesi termasuk perkebunan sawit dikenai prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) yang diatur dalam UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 88 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di sisi lain, biaya mekanisasi pembersihan lahan bagi perkebunan hanya sekitar 10 persen atau sekitar Rp6 juta per hektar dari investasi membuka lahan senilai Rp60 juta-Rp70 juta per hektar.

“Terlalu riskan jika ada anggota GAPKI melakukan hal ini. Apalagi, prinsip strict liability bisa diberlakukan bagi perkebunan sawit baik sengaja atau tidak sengaja membakar lahan,” kata Eddy di Jakarta, akhir pekan lalu. 

Eddy memahami masih ada tudingan miring, sebagai asosiasi perkebunan seolah-olah semua persoalan menjadi tanggung jawab GAPKI. Padahal, belum semua kebun sawit menjadi anggota.

Hingga kini, dari 3.000 perkebunan sawit di Indonesia perkebunan sawit yang terdaftar sebagai anggota baru mencapai 725 perusahaan dengan luasan 4,2 juta hektar yang mana perkebunan besar hanya 50 persen.

"Karena itu, kami mengharapkan semua perkebunan sawit masuk menjadi anggota GAPKI agar berbagai persoalan termasuk penerapan sawit berkelanjutan dalam setiap rantai pasoknya bisa diimplementasikan,” harap Eddy.

Melalui komitmen berkelanjutan itu, tambahnya, berbagai perbaikan terus dilakukan termasuk dari sisi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Mengutip data Global Forest Watch (GFW) per 1 Januari 2019 hingga 16 September 2019 di seluruh Indonesia, kebakaran di dalam konsesi sawit mencapai 11 persen, sedangkan luar konsesi mencapai 68 persen.

Sementara itu, untuk meringankan beban masyarakat yang terpapar asap di sejumlah provinsi, antara lain Riau dan Kalimantan Barat, GAPKI memberikan bantuan berupa perlengkapan tidur, seperti selimut, bantal, kasur, tabung oksigen dan masker serta bahan pangan. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru