Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Ada Tersangka Baru Kasus Karhutla di Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 23 September 2019 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Nandi Indra Nugraha mewakili Kapolres AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, sejauh ini belum ada penambahan tersangka baru kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Belum ada penambahan, masih seperti kemarin waktu rilis. Jumlahnya masih 6 orang," ujar Nandi, Senin, 23 September 2019.

Dari enam tersangka tersebut, seorang di antaranya bebas demi hukum karena mengalami gangguan jiwa. Dua orang lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya, dan tiga orang sisanya masih dalam proses.

"Haryadi (salah seorang tersangka) kan diberi SP3 karena gangguan jiwa. Sedangkan dua tersangka sudah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Tiga orang tersangka masih menunggu kelengkapan berkasnya," ujar Nandi.

Ia melanjutkan, tidak lama lagi kasus tiga tersangka lainnya juga akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, berkaitan dengan puluhan lahan terbakar yang sedang dalam proses penyelidikan. Hingga saat ini masih terus ditelusuri keberadaan para pelaku. Diharapkan semuanya bisa terungkap. (ARNOL/B-3)

Berita Terbaru